Minggu, 19 Juni 2016

Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana ?


Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana. mungkin banyak diantara kita yang punya pengalaman di bulan puasa ramadhan ini atau tahun sebelumnya yaitu tentang puasa sahur time yang terlewat karena kesiangan bangun. kebanyakan dari kita telat bangun karena begadang sehingga terlambat tidur, entah karena urusan penting yang berkaitan dengan lembur kerja atau kegiatan lainnya yang sedang menjadi wabah kawula muda bahkan juga orang lanjut yaitu nonton bola. terus yang menjadi pertanyaan, puasa tidak sahur sah atau tidak ? dan bagaimana juga jika puasa sunat tidak sahur atau puasa wajib tanpa sahur ? jawaban atas hal ini akan kami jelaskan pada kesempatan kali ini. namun sebelum itu akan diterangkan sejenak tentang artikel sebelumnya yaitu bagaimana lafadz doa malam lailatul qadar dan bagaiman juga tanda atau ciri malam lailatul qadar menurut hadits shahih. sebagaimana yang telah diketahui malam lailatul qadar lebih baik daripada seribu bulan yang tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan mengamalkan amal ibadah semaksimal mungkin. doa yang dianjurkan dibaca pada malam itu yaitu Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang minta maaf, maka maafkanlah aku). bagaimana dengan tanda-tanda nya ? info lengkap baca Doa Malam Lailatul Qadar.

mungkin sekarang lagi heboh pertandingan sepak bola UEFA Euro 2016 france yang diadakan di perancis  dari tanggal 10 juni sampai 10 juli 2016. sudah menjadi kebiasaan kebanyakan orang muda bahkan yang lebih tua juga tidak sedikit, disuguhi pertandingan bola di tv yang banyak pada jam nanggung yaitu jam 23.00 sehingga selesai jam setengah satu. untung jika sekali dayung dua pulau terlampaui yakni nonton bola sambil sahur sekalian. bagaimana jika tidak makan sahur dan jam 1 baru tidur maka kemungkinan besar akan telat bangun sahur atau bahkan bablas sampai subuh. ini juga masih mending karena masih bisa sholat subuh, bagaimana jika keterusan sampai jam 8 atau 9 pagi ? ini yang perlu mendapat perhatian. sebaiknya kita bijak dalam memanfaatkan waktu dengan baik mumpung ini adalah bulan puasa ramadhan. akan sangat sayang sekali jika lebih banyak waktu malam digunakan untuk nonton bola terlebih lagi pada sepuluh malam terakhir. semoga kita termasuk orang yang dapat memaksimalkan bulan ramadhan dengan amal ibadah. lantas Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana ?

mohon maaf pada saat ini tidak sedang menerangkan hal yang berkaitan dengan bagaimana hukum puasa tidak niat atau tanpa niat karena kesiangan dan manfaat puasa bagi kesehatan. juga tidak sedang menjelaskan mengenai bacaan atau doa sahur puasa maupun tips puasa tidak sahur. akan tetapi akan membahas masalah yang berhubungan dengan Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana atau puasa tidak bangun sahur. ini berlaku untuk puasa sunnah seperti puasa ganti karena berhalangan pada hari ramadhan, daud, ayyamulbidh (tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan qomariyah), puasa senin kamis, puasa bulan rajab, syawal, arafah dan puasa sunat lainnya. juga berlaku untuk puasa ramadhan atau wajib.
puasa tanpa sahur dan niat
ilustrasi - dari ciricara.com

Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana ?

jika masih ada orang yang beranggapan orang yang tidak sahur maka puasa nya batal, ini perlu diluruskan. adapun orang yang sengaja membatalkan puasa karena tidak bangun sahur maka terkena dosa besar karena tidak sahur bukan alasan yang menyebabkan puasa batal. dengan kata lain sahur bukan termasuk syarat sah puasa jadi puasa tidak sahur sah. berdasarkan hadits dari Ummul Mu'minin Aisyah RA.
puasa tanpa sahur dan niat
hadits diriwayatkan dari Aisyah
Aisyah RA. ia berkata : “Pada suatu hari, Rasulullah SAW. bertanya kepadaku: “Wahai Aisyah, apakah kamu mempunyai makanan?” Aisyah menjawab, “Tidak, ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, aku akan berpuasa.”(H.R. Muslim No. 1950). hadits menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. ingin memakan suatu makanan namun karena tidak mendapatkan makanan maka Nabi SAW. berpuasa meskipun tidak sahur pada malam harinya. terlepas dari itu, hadits ini juga menunjukkan bolehnya puasa walaupun tidak melakukan niat pada malam harinya. namun ini khusus puasa sunnah saja bukan puasa wajib. hal ini berbeda hukumnya jika puasa wajib atau puasa ramadhan yang mengharuskan niat di malam harinya. lebih detail masalah niat semoga dapat diulas pada artikel lain. kali ini akan membahas jawaban Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana.
puasa tanpa sahur dan niat
hadits makan sahur
hadits lain yang menunjukkan bahwa hukum bangun sahur adalah sunnah atau dianjurkan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW. bersabda :  “Makan sahurlah karena di dalam makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095). Al Hafidz Ibnu Hajar menukilkan ijma' atas kesunnahannya dalam kitabnya Fath Al Bary (3/139). jadi hukum puasa ganti tidak sahur atau puasa sunat tidak sahur maka tetap sah puasanya, begitu juga dengan puasa wajib atau ramadhan dengan syarat telah berniat puasa pada malam harinya. namun tidak mendapatkan keberkahan sahur.

Kesimpulan
- Puasa Sunnah tanpa sahur tetap sah.
- Puasa Ramadhan tanpa sahur tetap sah.
- puasa tanpa sahur tidak mendapatkan keberkahan makan sahur.

demikian artikel tentang Puasa Tidak Sahur Hukumnya Bagaimana semoga kita tetap semangat menjalankan puasa ramadhan dan baca juga Cara Membuat Foto 3x4. semoga sukses. artikel diambil dari berbagai sumber salah satunya adalah seteteshidayah.wordpress.com.

Rabu, 15 Juni 2016

Doa Malam Lailatul Qadar


Doa Malam Lailatul Qadar. bagi setiap muslim tentu tidak asing dengan yang namanya malam lailatul qodar artinya suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan sebagaimana telah diterangkan kelebihan nya dalam AlQur'an. setiap amal ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba di malam tersebut pahala nya dilipatgandakan dalam jumlah yang sangat banyak. oleh karena itu tanda malam lailatul qadar adalah malam yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia untuk mendapatkan ampunan dan pahala yang berlimpah di bulan ramadhan. banyak hal yang dapat dilakukan yaitu sholat malam, tilawah AlQur'an, dzikir, i'tikaf di masjid, doa dll. namun sebelum itu akan dijelaskan sebentar mengenai muntah saat puasa apakah membatalkan puasanya atau tidak. sebagaimana yang telah diketahui bahwa muntah ada 2 macam yaitu muntah tidak disengaja dan disengaja. maka muntah manakah yang menyebabkan puasa batal ? dari beberapa hadits yang telah diutarakan bahwa jika seseorang mengalami muntah tak disengaja seperti yang dialami ibu hamil, muntah karena sikat gigi, mabuk kendaraan dan seterusnya. tapi bagaimana hukum muntah disengaja apakah membatalkan puasa ? silahkan baca Apakah Muntah Puasa Batal ?

pada bulan ramadhan kali ini sebaiknya kita bersama-sama mencari malam lailatul qadar lebih baik daripada seribu bulan untuk melaksanakan amal ibadah semaksimal mungkin. jika menemui tanda Malam Lailatul Qadar yang harus dilakukan adalah memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk melakukan amal ibadah pada malam tersebut karena banyak keutamaan dan hikmah didalamnya. ini merupakan kabar gembira bagi setiap umat Islam di seluruh dunia ketika memasuki bulan puasa ramadhan namun bagaimana Malam Lailatul Qadar bagi wanita haid ? jika anda berada pada posisi tersebut maka anda dapat memperbanyak Doa Malam Lailatul Qadar dan juga muroja'ah hafalan AlQuran. sebagaimana telah dibolehkan bagi wanita haid membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama paling kuat karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membacanya tidak menyentuh mushaf Al Qur’an. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210).

mohon maaf pada kesempatan sekarang ini tidak sedang membahas hal yang berkaitan dengan malam lailatul qadar menurut nasa di mekah atau imam ghazali dan tidak juga sedang menerangkan Doa Malam Lailatul Qadar 2016 atau 2015 rumi, pertama jumat atau minggu, minggu miko movie, biru chord lirik. akan tetapi yang kan dibahas adalah Doa Malam Lailatul Qadar dan tanda tanda nya. sehingga diharapkan dapat memaksimalkan waktu bulan puasa ramadhan yang tersisa ini dengan banyak amal ibadah khususnya di sepuluh hari terakhir syahr ramadhan pada malam ganjil. karena berdasarkan hadits shahih, Nabi SAW menyatakan bahwa Malam Lailatul Qadar jatuh pada tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dari bulan ramadhan atau malam ganjil.
tanda Malam Lailatul Qadar
ilustrasi - dari dakwatuna.com

Doa Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah

sebagaimana yang telah banyak diketahui bahwa ada doa khusus yang diajarkan oleh nabi SAW kepada umat islam melalui hadits ummul mu'minin Aisyah RA, yaitu ketika beliau bertanya kepada suaminya tentang doa yang akan diucapkan ketika bertemu malam lailatul qadar.
Tanda malam Lailatul qadar
Doa malam Lailatul Qadar dari riwayat Aisyah
lebih lengkap diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah SAW, yaitu jika ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, maka doa apa yang mesti kuucapkan?” Rasul SAW. mejawab, “Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang minta maaf, maka maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

oleh karena itu maka hendaknya pada 10 malam terakhir bulan ramadhan hendaknya memperbanyak amal ibadah seperti sholat malam, tilawah AlQur'an, dzikir, Doa Malam Lailatul Qadar dan i'tikaf di masjid. pada malam lailatul qadar apakah harus di masjid ? Nabi SAW. telah memberikan contoh dengan melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan puasa ramadhan begitu juga istri-istri Beliau mengamalkan sepeninggal Nabi SAW. jadi selayaknya kita umatnya juga mengamalkan i'tikaf di masjid. bagaimana jika tidak bisa ? hukum i'tikaf tidak wajib tapi sunnah jadi tidak dosa jika meninggalkannya. namun sebaiknya tetap memaksimalkan pada malam lailatul qadar kapan saja dengan amal ibadah sebaik mungkin.

Ciri ciri Malam Lailatul Qadar

berdasarkan hadits shahih ada tanda malam lailatul qadar yang lebih baik daripada seribu bulan yaitu :
1- dimana matahari pada pagi hari setelah malam lailatul qadar terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar. sebagaimana diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab RA, ia berkata, “Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Muslim no. 762)

2- pada waktu malam tidak panas dan tidak dingin, matahari di pagi harinya tidak begitu cerah nampak kemerah-merahan. sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW. bersabda, “Lailatul qadar adalah malam penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18: 361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475)

Kesimpulan

- hendaknya memperbanyak amal ibadah pada malam lailatul qadar salah satunya dengan doa.
- diantara tanda malam lailatul qadar adalah pada waktu malam tidak panas dan tidak dingindan pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar.

demikian artikel Doa Malam Lailatul Qadar juga tanda-tanda, semoga dapat memaksimalkan dengan amal ibadah sebaik-baiknya dan baca juga Cara Menggabungkan File PDF Jadi Satu. semoga sukses. artikel ini berasal dari beberapa sumber salah satunya adalah rumaysho.com

Senin, 13 Juni 2016

Apakah Muntah Puasa Batal ?


Apakah Muntah Puasa Batal. sudah menjadi rutinitas tahunan umat muslim mengadakan puasa selama satu bulan penuh yang biasa disebut dengan syahr ramadhan. umat islam diseluruh dunia serempak menunaikan ibadah mulia ini untuk mengharapkan ridha Allah SWT dengan menahan makan, minum dan berhubungan badan di siang hari. berkaitan dengan hal itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk tahu ilmu puasa sebelum mengamalkan. muslim harus tahu apa saja hal yang membatalkan puasa atau perkara apa saja yang membuat puasa batal. seperti muntah saat sikat gigi apakah puasa batal ? bagaimana jika memuntahkan makanan dengan sengaja ? dan juga muntah karena hamil apakah membatalkan puasa ? pembahasan berkaitan dengan muntah saat puasa semoga dapat dipahami dengan baik setelah ini. namun sebelum itu akan dibahas sejenak mengenai hal yang berkenaan dengan doa buka puasa yang shahih seperti apa ? apakah sama dengan yang telah kita kerjakan sehari-hari ? bagaimana jika berbeda dengan doa yang kita panjatkan setiap berbuka puasa ? intinya hadits doa berbuka puasa dengan lafadz yang artinya "Ya Allah Untuk MU aku berpuasa dan dengan rizki MU aku berbuka" tidak shahih atau lemah. jadi seperti apa lafadz doa buka puasa yang benar dan artinya. silahkan baca Doa Buka Puasa yang Shahih.

bagi siapa saja yang tidak terbiasa naik kendaraan umum seperti kapal, pesawat, kereta api, bis, angkutan umum ataupun yang lainnya, ada kemungkinan untuk mengalami mabuk darat dimana kepala terasa pusing bahkan disertai muntah. bagaimana jika terjadi di bulan puasa, apakah muntah boleh membatalkan puasa ? sebelum dijelaskan hukum muntah puasa batal atau tidak, terlebih dahulu dipaparkan bahwa muntah ada dua yaitu tidak sengaja dan sengaja. muntah tidak sengaja adalah proses muntah yang terjadi bukan karena kehendak orang yang bersangkutan. jadi muntah tak sengaja diluar dari kemauan yang orang mengalami. seperti muntah saat hamil atau mengandung, muntah saat gosok gigi, muntah kerena mabuk kendaraan, muntah karena sakit dan yang semisal. adapun muntah disengaja adalah proses muntah yang diakibatkan dari kemauan atau keinginan orang yang bersangkutan. seperti orang yang memasukkan jarinya karena alasan apapun agar muntah dan juga orang yang terlalu banyak makan. Apakah muntah di bulan puasa batal baik sengaja atau tidak ? apakah benar muntah membatalkan puasa ?

mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas tentang hal yang berkaitan dengan muntah pada anak dan bayi, muntah darah, kuning in english, muntah setelah makan atau selepas makan. tidak juga akan menerangkan tentang bagaimana cara menghentikan muntah pada anak. akan tetapi yang akan dibahas pada saat ini adalah untuk menjawab pertanyaan apakah muntah membuat puasa batal atau muntah puasa batal gak ? muntah mana yang menyebabkan puasa batal, muntah tidak sengaja atau sengaja ataukah keduanya ? atau bahkan kedua jenis muntah tidak membatalkan puasa ? jawaban Apakah Muntah Puasa Batal setelah ini.
Muntah Puasa Batal atau Tidak
ilustrasi

Apakah Muntah Puasa Batal ?

diantara hadits yang menerangkan tentang muntah membatalkan puasa atau tidak adalah sebagai berikut yang artinya "Barangsiapa yang muntah tanpa disengaja maka tidak wajib Qodho' baginya. Dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib Qodho puasa." hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak no.1597 dari Abu Hurairah. dan Al-Hakim berkata, "Hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Bukhari dan imam Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkannya).
Muntah Puasa Batal atau Tidak
hadits diriwayatkan dari Abu Hurairah
hadits ini diriwayatkan juga oleh At-Tirmidziy no. 720, Ibnu Majah no. 1676, An-Nasa’iy dalam Al-Kubra 3/317 no. 3117, Ad-Darimiy no. 1770, Al-Bukhariy dalam At-Tarikh Al-Kabir 1/91, ‘Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid Musnad Ahmad 2/498 dan lainnya. semuanya dari jalan ‘Isa bin Yunus, dari Hisyam bin Hasan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah secara marfu’.

Para ulama berbeda pendapat tentang hadits diatas tentang Apakah Muntah Puasa Batal. Ada ulama yang menguatkan dengan menshahihkan dan ada pula yang melemahkan dengan ta’lil. Diantara ulama yang menguatkan hadits ini adalah Ad-Daraquthniy rahimahullah, yang berkata : “Para perawinya semuanya tsiqaat” [As-Sunan, 3/154]. juga Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim menshahihkan dalam kitabnya. Abu Dawud menyebutkan dalam kitab Sunan-nya tanpa mengomentarinya. Dishahihkan pula oleh An-Nawawiy, Ibnu Taimiyyah, Adz-Dzahabiy, dan yang lainnya. juga dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani rahimahullah di dalam Al-Irwa’ no. 930. adapun ulama yang melemahkan dengan ta'lil dijelaskan di abul-jauzaa.blogspot.co.id.

Para alhi fiqih sepakat bahwa orang yang muntah tanpa sengaja maka tidak ada qodho’ atasnya, dan mereka berbeda pendapat tentang orang yang muntah dengan sengaja. Maka yang benar in sya Allah adalah ijma’ hanya dalam permasalahan tidak batal orang yang muntah tanpa sengaja, adapun dalam permasalahan batalnya puasa orang yang muntah dengan sengaja maka tidak terjadi ijma’, melainkan pendapat jumhur ulama. Lihat Syarhul Bukhari, Ibnu Baththol, 4/80.

kesimpulan

- muntah tidak disengaja puasa nya tidak batal.
- ada perbedaan dalam muntah disengaja puasa nya batal atau tidak namun menurut jumhur ulama puasanya batal. wallahu'alam.

demikian artikel mengenai Apakah Muntah Puasa Batal atau tidak dan baca juga Cara Edit Video Terbalik Mudah. semoga sukses. artikel ini diambil dar iberbagai sumber diantaranya sofyanruray.info

Jumat, 10 Juni 2016

Doa Buka Puasa yang Shahih


Doa Buka Puasa Shahih. sebagai muslim yang memeluk agama Islam sejak kecil tentu sudah terbiasa dengan amal ibadah yang menjadi kewajiban rutinitas sehari-hari. mulai dari sholat, puasa dan zakat. mulai dari doa masuk kamar mandi sampai doa akan tidur sudah menjadi pelajaran kehidupan. tidak hanya di sekolah tapi ketika mengaji di masjid atau musholla juga diajarkan kembali tentang menjaga bagaimana cara bersuci sampai mengenai tata cara sholat dan puasa. semua dipelajari dan menjadi tuntunan untuk diamalkan. begitu juga dengan doa atau niat berbuka puasa. shahih atau salahnya setiap amal ibadah yang dikerjakan tergantung pada dalil shahih atau tidak yang dijadikan sandaran. pada kesempatan kali ini akan dijelaskan tentang doa berbuka puasa dalil shahih. namun sebelum itu akan dijelaskan sejenak tentang artikel sebelumnya bahwa hadits tidur saat puasa. jika masih ada anggapan bahwa orang yangpuasa namun lebih banyak menghabiskan waktu siangnya untuk tidur saja karena tidurnya orang puasa adalah ibadah. artikel sangat cocok karena ternyata dalil hadits yang menyatakan bahwa tidurnya orang puasa adalah palsu disebabkan beberapa perawi yang dilemahkan atau dinilai dusta oleh para ahli hadits. info lebih lengkap silahkan baca Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah.

karena telah diajarkan dari sejak kecil tentu kita hafal diluar kepala seputar kumpulan sehari-hari yang menjadi rutinitas. seperti doa masuk kamar mandi, doa sebelum dan sesudah makan, doa sebelum dan bagun tidur, doa setelah wudlu dan sholat, doa kebaikan dunia dan akhirat, doa untuk kedua orang tua serta masih banyak lagi doa lainnya. kita umumnya masih beranggapan bahwa doa yang diucapkan setiap hari adalah benar sampai saat ini. namun jika kita belajar dan mengkaji lebih lanjut ada doa yang setelah ditelusuri ternyata tidak shahih. contohnya adalah doa buka puasa ramadhan, senin kamis, rajab atau sunnah lainnya. mungkin ada yang kaget namun jangan khawatir ini merupakan pelajaran berharga untuk kembali kepada amalan yang didasari dalil yang paling shahih menurut Rasulullah SAW. lebih lanjut tentang dalil Doa Buka Puasa Shahih akan dijelaskan lebih lanjut setelah ini.

mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas hal yang berkaitan dengan doa iftitah atau setelah sholat tarawih, dhuha, tahajud dan juga tidak sedang menerangkan tentang download gambar dalil niat doa sahur puasa, selamat untuk orang sakit, niat doa puasa qadha bayar hutang, rumi, ramai. akan tetapi akan menjelaskan hal yang berkenaan dengan Doa Buka Puasa Shahih atau dengan kata lain doa berbuka puasa yang diambil dari dalil hadits shahih menurut para ahli hadits. Doa berbuka Puasa yang Shahih menurut Rasulullah SAW ini bersifat umum untuk semua puasa seperti doa buka puasa ramadhan, ganti atau qadha, senin kamis, rajab, nazar, bayar hutang puasa tahun lalu atau puasa sunat lainnya.
Doa berbuka puasa
ilustrasi

Doa Buka Puasa Tidak Shahih

mestinya sering terdengar hadits yang artinya : "ya Allah untuk MU aku berpuasa dan dengan rizki MU aku berbuka."
dalam lafadz yang lebih lengkap sebagai berikut, dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi SAW. berbuka puasa, beliau membaca, ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka). (lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, Kitab ash-Shaum, Bab al-Qaul ‘inda al-Ifthar, hadits no. 2358).

Hadits Doa Buka Puasa diatas diriwayatkan Abu Daud dan dinayatakan dhaif oleh Syekh al-Albani dalam kitab Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud no. 510. Beliau mengatakan: "Hadits ini lemah sanadnya disamping karena mursal juga perawinya Muadz bin Zahrah majhul (tidak dikenal), lihat Irwaul Ghalil (4/38). selain itu, Mu’adz adalah tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (terputus). Hadits mursal adalah hadits dhaif karena sanadnya terputus. selain itu, dalam kitab Al Adzkar An Nawawiyyah yang ditulis Imam Nawawi dan di kitab Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu ditulis oleh Syeikh Wahbah Zuhaili, juga disebutkan bahwa doa tersebut terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud secara mursal dari Mu’adz bin Zuhrah. (Imam Nawawi, Al Adzkar An Nawawiyyah, hlm.162; Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 3 hlm. 46).

Hadits Doa Berbuka Puasa ini juga diriwayatkan Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya ada perawi dhaif yaitu Daud bin Az Zibriqon, dia perawi matruk (yang dituduh berdusta). Al-Hafidz ibnu Hajar mengatakan: “Sanad hadis ini dhaif, karena disana ada Daud bin Az-Zibriqon, dan dia perawi matruk.” (At-Talkhis Al-Habir, 3:54). selain  itu, Ibnu Sunni juga meriwayatkan dalam kitab Amalul Yaumi wal Lailah dari Ibnu Abbas RA. no:481 dan Abu Dawud no: 2358. di sanadnya ada Abdul Malik bin Harun bin Antarah yang dilemahkan oleh Imam Ahmad dan Ad-Daruquthni. Abu Hatim berkata: dia matruk (ditinggalkan). Ibnu Qayyim berkata dalam Zadul Ma’ad 2/51: hadits ini tidak benar).

Doa Buka Puasa Shahih

adapun doa berbuka puasa dalil hadits shahih yang berasal dari Rasulullah SAW. adalah yang artinya : "Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki."
Doa berbuka puasa
Hadits Doa Buka Puasa Shahih diatas diriwayatkan Abdullah bin Umar RA. dia berkata, Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan "Dzahaba Dzoma’u Wabtallatil ‘Uruuqu Wa Tsabatal Ajru In sya Allah." [Hadits shahih, Riwayat Abu Daud (2/306, no. 2357) lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678]. selain itu, diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dalam sunannya 2279, Al-Bazzar dalam Al-Musnad 5395, dan Al-Baihaqi dalam As-Shugra 1390. Hadis Doa Berbuka Puasa ini dinilai hasan oleh Al-Albani dalam kitab Sunan Abi Dawud, no. 2066.

Bagaimana hukum berdoa dari lafadz hadits dhaif ?
setiap muslim boleh berdoa dengan permintaan apa saja yang diinginkan untuk kebaikan dunia dan akhiratnya. namun sebaiknya mengamalkan doa yang Nabi SAW. amalkan. doa ini kita dapatkan dari hadits shahih, hal ini karena Nabi SAW. adalah contoh dan teladan terbaik untuk umatnya.

Kesimpulan

- Nabi Muhammad SAW. adalah contoh terbaik umat Islam dalam segala hal. termasuk doa
- Doa Buka Puasa yang Shahih adalah Dzahaba Dzoma’u Wabtallatil ‘Uruuqu Wa Tsabatal Ajru In sya Allah

demikian artikel tentang Doa Buka Puasa Shahih yang diambil dari dalil hadits shahih menurut Rasulullah SAW. dan baca juga cara Cek Tagihan Listrik Sudah Dibayar atau Belum. semoga sukses. tulisan ini dasarikan dari banyak sumber termasuk muslimah.or.id

Rabu, 08 Juni 2016

Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah Palsu


Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah Palsu. sebagai umat Islam sudah sepatutnya kita mempelajari ilmu yang berasal al-Quran dan Hadits shahih agar apa yang telah dilakukan dapat dipertanggungjawabkan di hari akhir kelak. begitu juga menjad penting bagi setiap muslim untuk tahu mana hadits dha'if (lemah) dan shahih sehingga tidak terjebak dalam perbuatan bid'ah yang diadakan oleh orang. begitu juga dengan beberapa hadits yang berkaitan dengan puasa pada bulan ramadhan dimana banyak orang masih menganggap benar padahal lemah atau palsu. adapun hadis tidur saat puasa adalah ibadah termasuk dha'if atau shahih ? namun sebelum itu akan dijelaskan sejenak mengenai artikel sebelumnya yaitu masih ada orang yang beraggapan bahwa makan sahur waktu imsak adalah dilarang. padahal tidak demikian akan tetapi lebih tepatnya adalah sebuah kehati-hatian untuk menjaga agar tidak keterusan makan hingga masuk waktu subuh. jadi masih boleh makan sahur ketika imsak. info lebih lengkap silahkan baca Hukum Makan Setelah Imsak.

bulan ramadhan dikenal juga dengan sebutan bulan al-Quran karena pada bulan puasa inilah al-Quran diturunkan maka sepatutnya kita memperbanyak membacanya dibanding bulan atau hari-hari lainnya. terlebih lagi karena pada syahr Ash-Shiyam semua amal ibadah anak Adam dilipatgandakan seiring dengan dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka serta setan dibelenggu. oleh karena itu seharusnya semakin memperbanyak perbuatan baik dan mengurangi tidur siang hari bulan ramadlan. terkait hal itu juga bahwa apakah benar Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah Palsu. mengenai hal ini akan dijelaskan lebih lengkap dibawah.

mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas tentang bagaimana hukum hadits tidur lebih awal, setelah ashar atau subuh. begitu juga tidak sedang menerangkan tentang kedudukan hadits tidur matikan lampu, miring ke kanan atau tengkurap. akan tetapi yang akan dijelaskan pada saat ini adalah hal yang berkaitan dengan kedudukan hadits tidur saat puasa apakah boleh diamalkan ataukah tidak. sebagaimana telah diketahui sebelumnya bahwa banyak orang yang mengatakan bahwa tidur waktu puasa adalah ibadah sehingga mendorong banyak orang ketika siang hari setelah sholat dhuhur untuk menghabiskan waktunya dengan tidur di teras masjid. tidak hanya itu saja, bahkan tidak sedikit yang menggunakan lebih banyak waktu siangnya berada di pembaringan kecuali ketika mengerjakan sholat wajib saja. apakah ini dibenarkan ? apakah Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah shahih,  dha'if atau palsu.
Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah
ilustrasi

Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah

ada beberapa lafadz hadits yang berkaitan dengan tidur ketika puasa yang artinya "Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya tasbih, doanya terkabulkan dan amalannya dilipatgandakan" (riwayat Baihaqi) atau yang semisal. ada juga dengan lafadz lain yang artinya "Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur diatas ranjangnya" (riwayat Tammam) atau yang mirip teksnya.
Hadits Tidur Saat Puasa
hadits riwayat Baihaqi
Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitab Syu'abul Iman, Abu Muhammad bin Sha'id di Musnad Ibnu Abi 'Aufa dan Ad Dailami dalam Musnad Firdaus. juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith serta Al-‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya’. semuanya diriwayatkan dari jalur Sulaiman bin ‘Amru dari ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa dari Rasulullah SAW. selain itu diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari 2 jalur yaitu dari Khalf bin Yahya Al-‘Abdiy dari ‘Anbasah bin ‘Abdul Wahid telah berkata kepada kami ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa dan dari Ma’ruf bin Hasan telah berkata kepada kami Ziyad bin Al-A’lam dari ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa.

singkatnya Hadits Tidurnya Orang Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi mempunyai 3 jalur sanad periwayatan dimana terdapat perowi yang bernama ‘Abdul Malik bin ‘Umair, Sulaiman bin ‘Amru dan Ma’ruf bin Hasan serta Khalf bin Yahya Al-‘Abdiy. semua rowi diatas dinilai lemah atau dusta oleh para ahli hadits diantaranya Abu Hatim, Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Syaikh Al-Albani, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Kharrasy, Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar, Ibnu ‘Adiy, Al-Baihaqi. sehingga Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi tidak dapat dijadikan rujukan sebuah amalan. bahkan Syaikh Al-Albani berkata: “Ini adalah maudhu’ (palsu), Sulaiman bin ‘Amru seorang pendusta.” (Silsilah Adh-Dha’ifah)
Hadits Tidur Saat Puasa
hadits riwayat Tammam
Adapun Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah yang diriwayatkan oleh Tammam dalam sanadnya terdapat rowi yang bernama Yahya bin Abdullah bin Zujâj dan Muhammad bin Hârûn bin Muhammad bin Bakar bin Hilâl. Keduanya tidak ditemukan keterangan dirinya di kitab Jarh wat Ta’dil. selain itu, dalam sanad nya juga terdapat rawi yang bernama Hâsyim bin Abu Hurairah al Himshi. Dia seorang perawi yang majhûl atau tidak diketahui, seperti yang dijelaskan adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab Mizânul I’tidâl. Imam Uqaili rahimahullah berkata “Orang ini haditsnya mungkar.” sehingga Tidurnya Orang Puasa Ibadah yang diriwayatkan oleh Tammam tidak dapat dijadikan dalil sebuah amal.

terlepas dari itu tidur mubah atau boleh hukumnya dan dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai penunjang ibadah seperti tidur siang pada bulan puasa agar kuat menjalankan ibadah shalat tarawih dan witr di sepertiga malam terakhir. namun berbeda halnya jika tidur karena malas atau kekenyangan setelah makan sahur. seharusnya pada bulan yang mulia ini kita lebih memperbanyak amal ibadah karena orang yang banyak tidur akan kehilangan banyak kesempatan beribadah di bulan yang penuh ampunan ini.

Kesimpulan

- Hadits Tidur Saat Puasa adalah Ibadah derajatnya Palsu atau Sangat Lemah sehingga tidak dapat dijadikan dalil sebuah amal.
- Tidur dapat bernilai Ibadah jika diniatkan sebagai penunjang agar kuat menunaikan amal ibadah lainnya.

demikian artikel Hadits Tidurnya Orang Puasa Ibadah adalah palsu dan baca juga Cara Membuat Kwitansi Menggunakan Excel. semoga sukses. tulisan ini dasarikan dari banyak sumber salah satunya muslimah.or.id

Jumat, 03 Juli 2015

Hukum Makan Setelah Imsak


Hukum Makan Setelah Imsak. banyak diantara kita orang awam yang masih beranggapan bahwa kita harus berhenti makan ketika imsak. artinya ketika ada pengumuman bahwa waktu imsak telah tiba maka kita tidak boleh makan sahur lagi dan yang masih menunaikan sahur segera menyudahi. pertanyaan ini tampaknya sepele namun tidak boleh diteruskan dan haruas diluruskan. sebenarnya banyak pertanyaan-pertanyaan lain seputar puasa karena tidak mempelajari ilmu agama Islam yang merupakan kewajiban akhirnya menjadi salah kaprah. seperti halnya apakah sah puasa jika belum mandi belum mandi wajib.

selain pertanyaan apakah makan setelah imsak membatalkan puasa, ada juga yang masih beranggapan bahwa mimpi basah membatalkan puasa padahal seperti yang telah disebutkan pada artikel sebelumnya bahwa hukum mimpi basah saat puasa adalah tidak membatalkan puasa orang tersebut. hal itu karena orang yang mengalami mimpi basah tersebut tidak mempunyai kehendak atas apa yang menimpanya dan perbuatan tersebut juga bukan hal yang disengaja karena terjadi pada saat tidur. sebagaimana diketahui tidak dicatat amal seseorang ketika dia tertidur sampai dia bangun. bagaimana dengan Hukum Makan Setelah Imsak pada bulan suci ramadhan 2015.

sebelum membahas materi tersebut, diterangkan terlebih dahulu apa arti imsak dan setelah itu akan dibahas Hukum Makan Setelah Imsak. perngertian imsak (meaning) adalah waktu sebelum terdengar adzan subuh kira-kira 10 menit lamanya namun ada juga yang 15 menit. dan mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang membahas mengenai imsak mp3, nedir, vakitleri, technique ataupun wikipedia. namun yang akan dijelaskan disini adalah tentang apakah hukum makan selepas imsak atau apa hukum sahur setelah imsak. hal ini diuraikan saat ini mengingat masih ada orang yang beranggapan bahwa orang yang akan puasa tidak boleh makan ketika imsak tiba.
Hukum sahur Setelah Imsak
ilustrasi - wahdah.or.id

Hukum Makan Setelah Imsak

bagaimana hukum minum setelah imsak dan apakah boleh makan setelah imsak ? sebagaimana yang diterangkan ayat Al-Quran Surat Al-Baqarah : 187 bahwa Allah SWT berfirman : "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu terbit fajar."
Hukum sahur Setelah Imsak
QS Al-Baqarah 187
ayat diatas menerangkan bahwa seseorang yang berniat akan puasa boleh melaksanakan sahur baik makan, minum atau amalan lainnya yang tidak boleh dikerjakan di siang hari puasa hingga terbit fajar. jika telah terbit fajar maka dilarang untuk makan dan minum lagi. sebagaimana telah diketahui bahwa terbit fajar juga merupakan tanda masukkan waktu subuh sehingga jika telah masuk waktu subuh orang yang berpuasa tidak boleh menikmati sahur lagi. adapun permulaan waktu sholat subuh ditandai dengan dikumandangkan adzan pada waktu terbit fajar shadiq. jadi lebih mudahnya dan lebih berhati-hati kita tidak boleh makan atau minum jika telah terdengar suara adzan subuh. disini tersirat bagaimana Hukum Makan Setelah Imsak.

berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu'anhuma bahwa Bilal biasanya berazan di malam hari. lalu Rasulullah SAW bersabda, "Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum berazan karena tidaklah dia azan kecuali setelah terbit fajar." (Hadits Shahih Bukhari 3/29).
Hukum sahur Setelah Imsak
Hadits Ibnu Umar dan Ummul Mukminin Aisyah
dari hadits diatas telah jelas bahwa kita boleh makan dan dan minum atau perbuatan yang lainnya sampai terdengar azan Ibnu Ummi Maktum berkumandang atau ketika suara azan subuh terdengar. jadi batas akhir kita boleh menjalankan sahur pada saat puasa adalah jika masuk waktu subuh dengan ditandai azan subuh atau terbitnya fajar shadiq. terus apa Hukum Makan Setelah Imsak.

Boleh Makan Setelah Imsak

jadi berdasarkan dalil diatas kita boleh makan saat imsak. bukan hanya makan saja tapi kita boleh makan minum saat imsak. hal ini karena imsak tidak dikenal pada zaman nabi. jadi bagaimana hukum imsak menurut Islam. hukum imsak dalam Islam adalah tidak ada, artinya waktu imsak bukanlah batas akhir seseorang boleh melakukan sahur pada saat bulan ramadhan, puasa senin kamis atau puasa lainnya. setiap orang boleh tetap menikamati makan sahur meskipun telah terdengar pengumuman waktu imsak telah tiba. jadi siapa saja yang baru bangun saat imsak maka bersegeralah untuk menunaikan sahur karena makan sahur itu ada berkah. sekarang kita sudah tahu Hukum Makan Setelah Imsak.

bahkan tidak hanya Hukum boleh Makan Setelah Imsak saja, Nabi SAW dan para sahabat sering melakukan sahur mendekati waktu subuh atau dengan kata lain, disunnahkan mengakhirkan makan sahur. sebagaimana diceritakan oleh Bilal bin Rabah bahwa saya mendatangi Nabi SAW memberi tahu beliau untuk sholat subuh. ketika itu beliau hendak puasa. beliau minta dibawakan air dan beliau meminumnya. kemudian beliau memberikan sisanya kepadaku dan akupun meminumnya. kemudian beliau menuju masjid untuk sholat." (Riwayat Ahmad dan perawinya Tsiqah).
Hukum sahur Setelah Imsak
Hadits Bilal bin Rabah - konsultasisyariah.com
banyak kejadian yang menyatakan Nabi SAW menganjurkan untuk mengakhirkan makan sahur dan sebaliknya agar menyegerakan berbuka. dari beberapa hadits ini dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW dan para sahabatnya sering melakukan sahur menjelang waktu sholat subuh tiba dan kita pun dianjurkan untuk mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa. adapun salah satu manfaat imsak adalah agar kita segera menyiapkan diri untuk melaksanakan sholat subuh jika telah menunaikan sahur. begitulah Hukum Makan Setelah Imsak.

demikian artikel yang membahas tentang Hukum Makan Setelah Imsak dan baca juga artikel Cara Mutasi SIM Kendaraan, akan dijelaskan lengkap dengan gambar pada tiap langkahnya. selamat berpuasa.

Kesimpulan

- Boleh Makan Saat Imsak
- Setelah makan sahur selesai segera menyiapkan diri untuk sholat subuh

Selasa, 30 Juni 2015

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa


Hukum Mimpi Basah Saat Puasa. mudah-mudahan romadhon kali ini ilmu kita semakin bertambah karena termasuk rugi ketika bulan ramadhan kali ini ilmu kita sama atau malah berkurang dari pada bulan puasa tahun lalu. tanda dari ilmu kita semakin bertambah adalah semakin tahu hukum-hukum islam mengenai ibadah dan amalan lainnya dari pada sebelumnya. jika dulu kita belum tahu bagaimana hukum puasa jika lupa mandi junub sampai masuk waktu subuh, sekarang kita tahu bahwa tidak batal puasa jika orang lupa mandi wajib setelah hubungan suami istri dan telah masuk subuh.

pertanyaan diatas mungkin bagi sebagian orang dianggap sepele seperti halnya bagaimana hukum mimpi basah ketika puasa batal ga adalah hal yang sangat penting. bahkan ini akan menjadi kerugian yang besar dan bahkan berdosa karena suatu kewajiban bagi setiap seorang muslim untuk mengetahui ilmu suatu amal sebelum dia mengerjakannya. jika seseorang mengerjakan suatu amal tapi tidak tahu ilmunya maka dapat dipastikan dia ngawur dalam menjalankannya dan tentunya tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan nabi Muhamad Shallallahu alaihi wasallam. seperti seseorang yang membatalkan puasa karena belum mandi besar setelah jima' padahal puasanya tetap sah sedangkan membatalkan puasa ramadhan tanpa alasan syar'i adalah dosa yang tidak kecil. begitu juga Hukum Mimpi Basah Saat Puasa maka dari itu setiap muslim diwajibkan belajar ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat.

namun pada saat ini kita tidak sedang membahas materi kewajiban bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu agama islam sebelum mengamalkannya dan juga tidak sedang menjelaskan tentang bagaimana hukum seseorang yang lupa mandi junub padahal sudah masuk waktu subuh. akan tetapi yang akan dipaparkan saat ini adalah bagaimana Hukum Mimpi Basah Saat Puasa sunnah atau ramadhan. tentu tidak sedikit diantara kita yang pernah mengalaminya dan tidak tahu apakah puasanya sah atau batal sedangkan mau tanya ke ustadz juga malu. nah disini tempat paling tepat untuk belajar agama islam tanpa harus malu untuk bertanya apapun yang berkaitan dengan mimpi basah setelah sahur.

materi tentang kebersihan yang termasuk diantaranya mimpi basah dalam islam mendapatkan perhatian yang sangat serius dan penting. selain banyaknya dalil yang rinci mengenai kebersihan baik dalam Alquran dan Hadits juga hampir mayoritas kitab fikih membahas bab thaharah atau kebersihan ini di bab pertama atau awal buku. sehingga seseorang sebelum belajar bab lain dalam kitab fikih terlebih dahulu pasti membahas tentang soal kesucian. mimpi basah adalah keadaan dimana sperma seseorang keluar ketida sedang tidur. artinya jika seseorang tidur dan saat bangun dia mendapati sperma keluar dari tubuhnya maka itu dinamakan mimpi basah pada pembahasan kali ini. bagaimana Hukum Mimpi Basah Saat Puasa batal tidak, akan dibahas sesaat lagi.
Hukum Mimpi Basah ketika Puasa
ilustrasi - konsultasisyariah.com

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa

sebelum dibahas apakah hukum mimpi basah pada saat puasa lebih lanjut seperti apa, perlu diketahui bahwa mimpi basah dapat terjadi pada lelaki (laki-laki atau pria) dan wanita (perempuan). dan hal yang tidak tercakup pada materi puasa kali ini jika mimpi basah terjadi sebelum atau sesudah sahur karena tentu hal ini tidak membatalkan puasa karena patokan perbuatan membatalkan puasa jika dilakukan setelah memasuki waktu subuh atau siang hari. sedangkan mimpi basah di malam hari saat bulan puasa tidak termasuk materi pembahasan kali ini.

mimpi basah di siang hari ketika puasa apa hukumnya ? perlu diketahui bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa berdasarkan hadits Nabi SAW bersabda ; "pena catatan amal diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.) untuk tiga orang : orang gila sampai dia sadar, orang tidur sampai dia bangun dan anak kecil sampai dia baligh (HR. Nasa'i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Hukum Mimpi Basah ketika Puasa
hadits tiga keadaan seseorang yang tidak dicatat amalnya
dan ini karena orang yang mimpi tidak mempunyai kehendak dan kesengajaan terhadap apa yang terjadi pada dirinya. selain itu orang yang tidur juga tidak mempunyai pilihan untuk tidak mengerjakan atau mengerjakan apa yang dilakukannya ketika tertidur. begitu juga Hukum Mimpi Basah Saat Puasa di siang hari bulan puasa ramadhan dimana orang yang tidur tidak punya kehendak dan pilihan atas apa yang menimpanya ketika tidur seperti keluarnya mani dari tubuhnya. jadi puasa orang yang mimpi basah saat ramadhan di siang hari tetap sah dan dapat dilanjutkan sampai maghrib.

Sah Puasa Mimpi Basah Siang Hari Ramadhan

seperti halnya seseoarang yang kemasukan nyamuk sampai ke tenggorokannya yang tidak membatalkan puasanya karena hal itu tidak disengaja dan bukan kehendak dari orang yang puasa. begitu juga Hukum Mimpi Basah Saat Puasa saat ramadhan di siang hari tidak membatalkan puasa orang tersebut karena tidak punya kehendak juga. hal ini tentu berbeda dengan orang yang mengeluarkan mani dengan sengaja ketika puasa di siang hari bulan ramadhan tentu membatalkan puasa pelakunya. seperti melakukan onani atau seseorang yang mencumbu istrinya hingga keluar mani maka puasanya batal karena dia berkehendak atas perbuatannya dan disengaja.

sebagaimana hadits sabda Nabi SAW dalam hadits qudsi ; "Allah berfirman : orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman dan syahwat karena diri-Ku." (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Hukum Mimpi Basah ketika Puasa
hadits qudsi

Kesimpulan

- Sah Puasa orang yang mimpi basah di siang hari bulan ramadhan
- Orang yang mimpi basah tetap melanjutkan puasanya sampai maghrib
- Orang yang mimpi basah wajib mandi junub

demikian artikel mengenai Hukum Mimpi Basah Saat Puasa dan baca juga Makanan Halal Di Singapura. selamat berpuasa.
 

© 2013 Cara Puasa. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top